Kegiatan yang digelar di Bandung, Selasa (3/11/2026), ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas, merata, dan berkeadilan, termasuk mereka yang tinggal di wilayah pelosok.
Diklat tersebut dibuka Bupati Murung Raya Heriyus yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Murung Raya, Andri Raya. Pesertanya merupakan aparatur dari sejumlah perangkat daerah yang memiliki tanggung jawab dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDM Kementerian Dalam Negeri bersama BKPSDM Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Heriyus yang dibacakan Andri Raya, disampaikan bahwa peningkatan kemampuan aparatur menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, SPM bukan sekadar kewajiban administratif pemerintah daerah. Lebih dari itu, standar tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar yang layak.
Tantangan tersebut semakin terasa mengingat Murung Raya memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang beragam. Situasi ini membutuhkan kemampuan dan koordinasi aparatur agar pelayanan pemerintah tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di desa-desa terpencil.
“Pelayanan dasar harus dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Karena itu, aparatur perlu memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai dalam menerapkan SPM,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Penguatan pelayanan dasar juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan Murung Raya 2025-2030, yakni Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya EMAS Tahun 2030.
Pemerintah daerah ingin memastikan pembangunan tidak hanya terlihat dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Melalui diklat ini, peserta dibekali pemahaman dan kemampuan teknis terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi penerapan SPM.
Bupati juga mengingatkan peserta agar mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius dan disiplin. Selain meningkatkan kapasitas individu, aparatur diharapkan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah serta menjadikan data sebagai dasar dalam menentukan kebijakan.
Andri Raya menambahkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan semata. Para peserta diminta membawa hasil pembelajaran tersebut ke lingkungan kerja masing-masing agar dapat diterapkan secara langsung.
Dengan begitu, peningkatan kompetensi aparatur diharapkan berbanding lurus dengan perbaikan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Pemkab Murung Raya berharap kegiatan ini dapat melahirkan aparatur yang semakin profesional, kompeten, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan pemerintah bukan hanya diukur dari terlaksananya program atau kegiatan, melainkan dari seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat, baik yang tinggal di pusat kota maupun di pelosok Murung Raya. (red)













