News

Polisi Evakuasi Pria yang Meninggal di Pelataran Masjid Ar-Raudah Palangka Raya

×

Polisi Evakuasi Pria yang Meninggal di Pelataran Masjid Ar-Raudah Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian bersama tim medis melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. (ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seorang pria berinisial A (39) ditemukan meninggal dunia di pelataran Masjid Ar-Raudah, Jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir itu diketahui kerap beristirahat di masjid tersebut di sela aktivitasnya.

Penemuan jasad korban bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Korban diketahui bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jalan Rajawali. Menurut keterangan saksi, masjid tersebut memang kerap menjadi tempat korban melepas lelah setelah menjalani aktivitas sehari-hari.

Petugas dari SPKT, Satintelkam, dan tim identifikasi Satreskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan medis.

Kasatintelkam Polresta Palangka Raya AKP Subarjo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

” Dari hasil pemeriksaan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga,” jelas Subarjo, Jumat (6/11/2026).

Subarjo menyebut seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari menindaklanjuti laporan masyarakat, pemeriksaan TKP, hingga pendataan identitas korban dan para saksi.

Pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami dari Polresta Palangka Raya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” tuturnya.

Penanganan kejadian ini menjadi bagian dari pelayanan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat, termasuk memastikan proses pemeriksaan dan evakuasi terhadap korban berjalan sebagaimana mestinya. (red) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *