Pemkab Mura

Warga Murung Raya Tak Perlu Jauh Urus Adminduk, Ada SI PADUKA MURA

×

Warga Murung Raya Tak Perlu Jauh Urus Adminduk, Ada SI PADUKA MURA

Sebarkan artikel ini
Suasana Forum Konsultasi Publik Disdukcapil Murung Raya di Aula Bapperida. Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati Murung Raya Suria Siri, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Disdukcapil Murung Raya Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat terkait. (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, terus berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Salah satunya melalui program SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya).

Program tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang tinggal di desa dan wilayah yang memiliki kendala jarak serta akses geografis. Dengan SI PADUKA MURA, warga diharapkan tak lagi harus menempuh perjalanan jauh ke Puruk Cahu hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Pembahasan mengenai peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan itu dihadiri Staf Ahli Bupati Murung Raya Suria Siri yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Disdukcapil Murung Raya Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Suria Siri, disebutkan bahwa forum konsultasi publik menjadi wadah penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

“Masukan, kritik dan aspirasi masyarakat sangat diperlukan agar pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan warga serta dilaksanakan secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Pemkab Murung Raya juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir aparatur dalam memberikan pelayanan. Aparatur pemerintah didorong mengubah paradigma dari “dilayani” menjadi “melayani”.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya dilihat dari selesainya proses administrasi. Kemudahan, kecepatan, transparansi, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat juga menjadi ukuran penting.

Melalui SI PADUKA MURA, pelayanan administrasi kependudukan diarahkan agar dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan desa. Program tersebut juga terintegrasi dengan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelayanan nantinya dilakukan secara lebih proaktif dengan mendatangi masyarakat di desa. Warga juga diharapkan mendapatkan kepastian mengenai waktu dan lokasi pelayanan.

Sejumlah dokumen administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan masyarakat di antaranya KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, hingga pemutakhiran data kependudukan.

Pemkab Murung Raya berharap SI PADUKA MURA dapat menjadi langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dan terjangkau.

Selain memudahkan masyarakat, program tersebut diharapkan dapat memperkuat akurasi data kependudukan sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pemerintah.

Bagi Pemkab Murung Raya, pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar persoalan mengurus dokumen. Lebih dari itu, pelayanan menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *