Hukum

Curi 6 Sertifikat, Oknum Karyawan PT.WUL Diringkus Polisi

×

Curi 6 Sertifikat, Oknum Karyawan PT.WUL Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewa

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Ketahuan mengambil 6 buah serifikat milik PT Wira Usaha Lestari (WUL dimana dirinya bekerja, M.Irfan (43) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Penangkapan kepada pelaku ini setelah pihak management perusahaan melaporkanya ke aparat Polsek Kapuas Barat, yang mana pada saat mengecek lemari brangkas di PT WUL jalan Trans Kalimantan Sei Bari III Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat tidak ada lagi ditempatnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut, akhirnya petugas dapat mengamankan pelaku pada Minggu (27/11/2023) sekitar jam 17.30 Wib pada saat pelaku berada di Desa Tumbang Nusa RT.02 Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku “Pelaku sudah dapat kita amankan, dan pencurian ini dimulai sejak Mei 2021 dan terakhir pada bulan Oktober 2023, akibat perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana”Katanya. (Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *