Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Agar didalam seluruh kegiatan pembangunan desa yang beralokasikan dari Dana Desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai dengan rencana dan kegiatan yang telah ditetapkan dan tertuang dalam APB-Des sehingga dari seluruh pelaksanaanya tidak bertentangan yang mengarah kepada hukum, Pemerintahan Desa (Pemdes Sei Pinang Kecamatan Mandau Telawang, Kabupaten Kapuas selalu lakukan pengawasan.
Seperti yang dikatakan oleh Kepala Desa Sei Pinang Rintho.A.Sangkai.S.Th melalui aparatur desanya yaitu Kepala Urusan Perencanaan, saudara Hernelis, saat memantau dan mengawasi kegiatan pembangunan renovasi jembatan di jalan Singa Timbang RT. 03.
Tujuan dari selalu melakukan pengawasan dan pengecekan ini dilakukan tujuanya agar apa yang telah dikerjakan dapat sesuai dengan yang telah tetapkan, selain bahan bangunan yang dipakai adalah kayu pilihan dan juga hasilnya dapat benar-benar dirasakan oleh warga maupun pengguna jalan dijembatan itu.
“Tidak hanya kegiatan fisik saja pak, untuk kegiatan lainya kita pemdes Sei pinang juga selalu melakukan pengawasan dan pengecekan akan hasil kemajuanya pekerjaanya. setidaknya kalau tidak sesuai dapat segera dilakukan perbaikan sebab dalam setiap pelaksanaan kita selalu memerhatikan kualitas dan kuantitas”Katanya.(hp)













