Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi penajaman dokumen yang digelar di Aula Bapperida, Kamis (09/04/2026).
Rakor tersebut dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara program perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Menurutnya, proses penajaman menjadi krusial agar seluruh rencana kerja yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Keselarasan program, kegiatan, dan sub kegiatan harus dijaga agar seluruh perencanaan berjalan dalam satu arah dengan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyempurnaan Renja PD 2027 merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam proses tersebut, Bapperida berperan sebagai koordinator utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan pendampingan teknis kepada seluruh perangkat daerah agar dokumen yang dihasilkan lebih terarah dan terukur.
Syahfiri menambahkan, kualitas perencanaan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta memastikan program yang disusun memiliki indikator yang jelas dan selaras dengan target pembangunan jangka menengah.
“Perencanaan harus disusun secara sistematis dan terukur agar implementasinya tepat sasaran dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari tahapan akhir penyempurnaan dokumen Renja PD Tahun 2027. (red/am)













