Palangka Raya, Nusaborneo.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memerangi narkoba. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Agustiar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, ikut menjaga Kalimantan Tengah agar bersih dari narkoba.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” kata Agustiar.
Sekitar 3.000 pelajar dan mahasiswa turut mengikuti deklarasi tersebut. Bagi Agustiar, keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika.
Ia meminta anak muda mengisi waktu dengan kegiatan positif, meningkatkan prestasi, dan menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Ancaman narkotika juga terus berkembang, termasuk melalui zat psikoaktif baru dan penyalahgunaan rokok elektrik.
Deklarasi ditutup dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah pimpinan daerah dan aparat penegak hukum. Simbol tersebut menegaskan komitmen bersama untuk mengambil langkah nyata mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.
Bagi generasi muda yang hadir, deklarasi itu bukan sekadar seremoni. Mereka diajak menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menjaga lingkungan dan masa depan Kalimantan Tengah dari bahaya narkotika. (red/shah)













