Palangka Raya, Nusaborneo.com – Perang terhadap narkotika di Kalimantan Tengah menunjukkan hasil nyata. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng sepanjang tahun 2025 sukses membongkar sembilan jaringan narkoba lintas provinsi, sekaligus mencatat lonjakan tajam dalam penyelesaian perkara hukum.
Capaian tersebut terungkap dalam Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto. Ia menyebut, efektivitas penegakan hukum tahun ini melampaui ekspektasi, ditandai dengan peningkatan penyelesaian perkara hingga 420 persen dari target awal.
“Target awal kami hanya 15 berkas P-21, namun realisasinya mencapai 63 berkas yang telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Mada Roostanto, Senin (29/12/2025).
Sepanjang 2025, BNNP Kalteng menangani 42 kasus tindak pidana narkotika dengan total 87 berkas perkara. Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mematahkan sembilan jaringan besar yang sebagian besar beroperasi lintas wilayah Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah.
Sejumlah pengungkapan menonjol antara lain jaringan Diwan dengan barang bukti 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi. Selain itu, jaringan Subaidi yang dikendalikan dari balik Rutan Palangka Raya juga berhasil diungkap dengan sitaan 2,3 kilogram sabu dan 2.680 butir PCC. Di Kabupaten Gunung Mas, BNNP Kalteng mengamankan jaringan Yetro alias Jago dengan barang bukti satu kilogram sabu.
Secara keseluruhan, total narkotika yang disita mencapai 15,2 kilogram sabu, 459 butir ekstasi, 105,25 gram ganja, serta 2.680 butir PCC. Tidak hanya narkoba, petugas turut menyita sembilan unit mobil, delapan sepeda motor, dan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai bagian dari strategi pemiskinan jaringan kejahatan narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, BNNP Kalteng juga memusnahkan barang bukti secara simbolis berupa 9.241,12 gram sabu dan 150 butir ekstasi.
Di sisi lain, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya difokuskan pada penindakan. Pendekatan pencegahan dan penguatan masyarakat juga menunjukkan hasil positif. Indeks Ketahanan Keluarga (DEKTARA) Kalimantan Tengah tercatat pada angka 90,92 dengan kategori sangat tinggi.
Bidang rehabilitasi pun mencatat kinerja menggembirakan. Tingkat kepuasan masyarakat berada pada kategori A dengan skor 3,71, sementara peningkatan kualitas hidup klien rehabilitasi mencapai 78,52 persen, melampaui target nasional.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan Dewan Adat Dayak dalam perumusan peradilan hukum adat, serta integrasi layanan darurat 112, menjadi bagian dari strategi besar menutup ruang gerak narkotika,” jelas Mada.
Ia juga mengakui tantangan geografis Kalimantan Tengah yang luas sempat memengaruhi mobilitas Tim Asesmen Terpadu. Namun, kendala tersebut mulai teratasi dengan hadirnya Balai Rehabilitasi Adhyaksa di sejumlah kabupaten melalui kerja sama BNN, Kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Dengan berbagai capaian tersebut, BNNP Kalteng optimistis dapat terus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat langkah menuju Kalimantan Tengah BERSINAR—bersih dari narkoba—pada tahun-tahun mendatang. (red/jn)













