Palangka Raya, Nusaborneo.com – Menandai satu tahun kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo secara resmi pada Jumat (20/2/2026) memperkenalkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai instrumen baru penguatan perlindungan sosial di daerah.
Peluncuran program berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng juga diikuti unsur Forkopimda jajaran pejabat daerah serta pemangku kepentingan terkait, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa KHBS mulai diberlakukan dan akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini menyasar warga Kalimantan Tengah yang telah terverifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai basis data resmi satu pintu pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“KHBS adalah kebijakan sosial berbasis data. Penetapan penerima dilakukan melalui Surat Keputusan resmi dengan skema satu Kartu Keluarga satu kartu, sehingga akses bantuan lebih tertib dan adil,” ujar Agustiar.
Ia menambahkan, kartu Huma Betang versi kampanye tidak lagi berlaku karena seluruh bantuan daerah wajib mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Bantuan sosial tidak diberikan berdasarkan kepemilikan kartu lama atau kepada kelompok tertentu, melainkan kepada warga yang berhak sesuai regulasi.
KHBS mencakup sejumlah program bantuan, antara lain bantuan pangan, bantuan tunai, pendidikan, dan kesehatan. Kartu ini berfungsi sebagai identitas kepesertaan, bukan kartu ATM. Secara fisik, KHBS dilengkapi nomor identitas, chip, serta hologram pengaman. Saat ditap pada mesin EDC, data penerima dan jenis bantuan akan muncul sehingga meminimalkan penyalahgunaan dan pemalsuan.
Pemerintah daerah juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang belum terdata atau memerlukan klarifikasi, melalui layanan pesan singkat, situs resmi, dan media sosial Pemprov. Setiap laporan akan diverifikasi sesuai prosedur.
Meski demikian, Gubernur mengakui tahap awal pelaksanaan belum dapat mengakomodasi seluruh data DTSEN karena penyesuaian kemampuan keuangan daerah. Oleh sebab itu, evaluasi penerima manfaat akan dilakukan secara berkala agar program berjalan berkelanjutan dan berkeadilan.
Peluncuran KHBS menjadi capaian penting dalam satu tahun pemerintahan Agustiar–Edy, sekaligus wujud komitmen Pemprov Kalteng memperkuat jaring pengaman sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat , khususnya di dan wilayah sekitarnya. (red/po)













