Pemkab Mura

Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025

×

Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025, DPRD Kabupaten Mura. (ist)

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan resmi dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Mura, Kamis (24/7/2025), dan dihadiri Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua II Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Mura Heriyus menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dasar arah pembangunan dan penganggaran, sekaligus pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Heriyus juga menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Dalam dokumen tersebut, pemerintah daerah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5,46%, inflasi kurang dari 2,51%, tingkat kemiskinan turun di bawah 6,58%, serta pengangguran terbuka terkendali di bawah 2,58%.

“Persetujuan bersama atas RPJMD 2025–2029 ini merupakan tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kami juga berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 dapat berjalan lancar dengan penuh sinergi,” ujar Heriyus.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun dokumen RPJMD dan rancangan KUA-PPAS. Diharapkan hasil kesepakatan tersebut membawa manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *