Palangka Raya, Nusaborneo.com — Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau, personel Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya bersama warga menggelar sosialisasi dengan membentangkan spanduk imbauan di sejumlah titik rawan.
Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (16/7/2025) di Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak lingkungan yang serius,” jelas Volvy, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Minggu (20/7/2025).
Kegiatan sosialisasi tidak hanya melibatkan penyampaian pesan langsung, tetapi juga edukasi mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan. Petugas turut membagikan nomor kontak pengaduan untuk memfasilitasi laporan titik api dari masyarakat.
Volvy menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi preventif untuk membangun kesadaran kolektif demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan publik.
“Upaya pencegahan terus kami lakukan dengan melibatkan masyarakat secara aktif. Semoga melalui sinergi ini, risiko karhutla bisa ditekan,” pungkasnya. (Mda).













