Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengeluarkan rilis resmi di akun Instagramnya @official.kpk bahwa terdapat tiga provinsi teratas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS, salah satu wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sejak dirilisnya pada tanggal 30 mei 2024 di akun resmi medsos KPK RI tentang berpotensinya penyimpangan dana dilingkungan pendidikan.
Kehati-hatian ini juga sudah diberikan oleh Beberapa Dinas Pendidikan (Disdik) kepada Pihak sekolah, seperti diutarakan Kepala Disdik Kabupaten Pulang Pisau, Sri Putri Pratiwi.
Menurut Sri Putri Pratiwi, mengatakan Disdik selalu membangun komunikasi ke pihak sekolah, dengan cara melakukan sosialisasi bagaimana menggunakan dana BOS tersebut agar terarah dengan benar.
“Untuk penggunaan dana BOS ini kan memang menjadi sepenuhnya tanggung jawab sekolah itu masing-masing, tapi Dinas Pendidikan walaupun itu memang menjadi tanggung jawab sekolah, tentunya itu juga tidak lepas dari monitoring,” ucap Sri pada Rabu (5/6).
Sri menambahkan selama dilaksanakan proses pemeriksaan di tahun 2023 dan tahun ini tidak ada temuan yang sifatnya fatal, memang kalau terkait dengan mekanisme saja yang ada terdapat kendala, yakni terkait penarikan dana BOS tersebut.
“Dinas Pendidikan selalu memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar benar-benar untuk melakukan pengelolaan dana BOS ini, dan di situ ada perjanjian yang mana satuan pendidikan itu melakukan penarikan harus sesuai dengan kebutuhan sekolah. Setiap ada kegiatan rutin yang melibatkan satuan pendidikan, pihaknya terus mengimbau dan mengingatkan terkait dengan pengelolaan penggunaan dana tersebut,” tegasnya.
“Kita melihat apabila ada yang tidak sesuai itu, pasti akan memberikan saran dan arahan, kita menolak untuk rencana tersebut, karena itu kan acuan kita, tetap mengacu pada titik tersebut itu sangat jelas jadi, makanya untuk di tahun 2023 kita bersyukur tidak ada temuan terkait dengan pengelolaan dana BOS tersebut. Jika ada laporan, pada prinsipnya Dinas Pendidikan memberikan semacam teguran untuk sekolah mana saja yang ada mendapatkan permasalahan.” katanya.(red/tn)













