DPRD Barut

Dewan Dukung Langkah Pemkab Barito Utara Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Profesional dan Berstandar Nasional

×

Dewan Dukung Langkah Pemkab Barito Utara Wujudkan Tata Kelola Kearsipan Profesional dan Berstandar Nasional

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan tata kelola kearsipan daerah mendapatkan apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, menilai langkah pemerintah daerah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam membangun sistem administrasi pemerintahan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional.

Apresiasi itu disampaikan H. Al Hadi menanggapi pelaksanaan kegiatan pengembangan kompetensi SDM bidang kearsipan yang digelar oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara di aula instansi tersebut, Selasa (11/11/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkab Barito Utara yang telah menunjukkan konsistensi dalam menata sistem kearsipan daerah. Hal ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional,” ujar H. Al Hadi, Rabu (12/11/2025).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, arsip memiliki peran strategis sebagai sumber informasi autentik dan alat bukti sah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dari memori institusi dan pertanggungjawaban publik.

“Arsip yang tertib dan dikelola secara sistematis akan menjamin keberlanjutan administrasi, sekaligus menjadi pijakan hukum yang kuat bagi kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

H. Al Hadi juga mengapresiasi langkah Pemkab Barito Utara yang telah menyusun empat instrumen penting pengelolaan arsip dinamis, meliputi Peraturan Bupati tentang Tanda Tangan Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi Arsip (JRA), sistem pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta pengaturan klasifikasi keamanan dan akses arsip.

Menurutnya, keberadaan instrumen tersebut menjadi fondasi kuat dalam memastikan tata kelola arsip di Barito Utara sesuai dengan prinsip efisiensi, keamanan, dan keterbukaan informasi publik.

“Langkah ini sangat tepat. Dengan adanya payung hukum dan pedoman teknis yang jelas, pengelolaan arsip pemerintah daerah akan semakin profesional dan berdaya guna,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa DPRD Barito Utara siap mendukung penguatan sektor kearsipan, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran.

“Peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci. Kita harus memastikan aparatur memiliki kompetensi di bidang kearsipan agar penerapan kebijakan berjalan efektif,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, H. Al Hadi berharap sinergi antara Pemkab Barito Utara dan ANRI terus diperkuat, sehingga tata kelola kearsipan di daerah ini dapat menjadi contoh praktik terbaik di Kalimantan Tengah.

“Harapan kami, Barito Utara bisa menjadi kabupaten percontohan dalam pengelolaan arsip yang profesional, agar seluruh dokumen pemerintahan tersimpan rapi dan dapat diwariskan dengan baik bagi generasi berikutnya,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *