Jakarta, Nusaborneo.com – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Asnaedi, mengajak para profesional serta alumni di bidang agraria untuk aktif memberikan masukan dalam penguatan regulasi pertanahan nasional. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan yang digelar oleh KAPTI-AGRARIA di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Asnaedi menekankan pentingnya peran komunitas profesional agraria untuk memberikan kritik konstruktif terhadap berbagai regulasi pertanahan yang saat ini berlaku. Menurutnya, masukan dari para ahli sangat dibutuhkan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan bahwa para anggota KAPTI diharapkan tidak ragu menyampaikan pandangan jika menemukan potensi permasalahan dalam implementasi aturan. Hal tersebut dinilai penting sebagai bagian dari kontribusi pemikiran dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang tengah disiapkan pemerintah.
Dalam pemaparannya, Asnaedi juga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan penyesuaian terhadap sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas dinamika kebijakan serta kebutuhan tata kelola di era pemerintahan baru. Beberapa peraturan, termasuk yang berbentuk Peraturan Pemerintah, telah mengalami revisi maupun penyempurnaan.
Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah menyederhanakan pengaturan yang selama ini terpisah, seperti antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan, kedua aspek tersebut direncanakan akan disatukan dalam satu kerangka regulasi agar pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.
Dialog yang mengangkat tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria” ini menjadi ruang bertukar gagasan bagi ratusan peserta yang hadir secara langsung maupun daring. Berbagai pandangan yang muncul diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat fondasi regulasi pertanahan di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Asnaedi juga mengimbau anggota KAPTI-AGRARIA untuk menelaah kembali aturan yang sudah berlaku, rencana perubahan regulasi, serta kondisi nyata pengelolaan pertanahan di lapangan. Dengan demikian, regulasi yang nantinya diterbitkan diharapkan lebih relevan dan aplikatif.
Kegiatan dialog turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN Dwi Budi Martono yang juga menjabat Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan.
Usai sesi dialog dan diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi anggota KAPTI-AGRARIA yang diawali sambutan Ketua Umum Sri Pranoto.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tanri Abeng, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama ATR/BPN, akademisi, praktisi kebijakan agraria, serta para anggota KAPTI-AGRARIA. (red/foto:ist)













