KUALA KAPUAS, NUSA BORNEO – Diduga karena kesal akibat barang milik sering dicuri, Pelaku JA Alias Busu (30) Warga Desa Sei Hanyo RT.03 Kecamatan Kapuas Hulu, tega menganiaya kedua temanya berinisial JI (24) Warga Desa Tumbang Randang RT. 004 Kecamatan Timpah dan DM (48) warga Rambai tiga RT 007 Desa Teluk Palinget Kecamatan Pulau Petak hingga tewas.

Keduanya tewas akibat ditebas oleh pelaku secara membabi buta dengan sebilah Mandau pada saat berada dirumahnya dan dilokasi kerja tanpa ada perlawanan.

Sebagaimana rilies yang disampaikan kemedia ini, pelaku pada Senin (24/7) mendatangi kediaman JI sekitar pukul 17.00 Wib, yang mana pada saat itu korban sedang bersantai di dalam rumah tiba tiba didatangi pelaku yang tanpa banyak kata langsung mengayunkan senjata tajam jenis mandau kearah leher korban hingga nyaris putus dan meninggal dunia ditempat kejadian.

Usai mendatangi kediaman Jl sekitar pukul.18.30 Wib, korban mendatangi lokasi kerja DM. Sama dengan apa yang telah dilakukanya terhadap JI, korban DM yang sedang duduk santai dipondoknya tidak menyangka akan mendapatkan serangan Mandau dari pelaku, karena tidak siap akibat ditebas dari belakang bahu korban mengalami luka berat dan leher hampir putus dan tidak berapa lama langsung meninggal dunia.
Pelaku dapat diamankan oleh Unit Reskrim Polres Kapuas yang di Backup Polsek Timpah Dan Banama Tinggang Pulang Pisau dalam waktu hanya kurang lebih 24 jam tepatnya sekitar pukul 21.00 Wib, Selasa ( 25 /7) saat berada di Desa Goha Jalan Lintas Palangkaraya – Gunung Mas Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas AKP Iyudi Hartanto membenarkan perihal penangkapan terhadap pelaku “Benar untuk pelaku dan barang bukti Sebilah Mandau yang dipergunakan dalam kejadian ini sudah kita amankan di Mapolres Kapuas guna proses hukum lebih lanjut”Katanya.(HPN)













