Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Asisten III Sekretariat Daerah, Andri Raya, secara resmi membuka kegiatan Paparan Pendahuluan Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), yang digelar di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Ahli Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang dipimpin oleh Dumairy, bersama anggota tim Aryanto dan Istianto Ari Wibowo. Turut hadir pula Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Murung Raya Heriyus yang dibacakan oleh Asisten III Andri Raya, disebutkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal penting dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah berbasis ekonomi kreatif melalui penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (RINDEKRAF).
Menurutnya, pengembangan ekonomi kreatif sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang mendorong pemerintah daerah membangun ekosistem ekonomi berbasis kreativitas, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Murung Raya memiliki potensi besar untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Andri Raya saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menegaskan, penyusunan dokumen ekonomi kreatif ini harus selaras dengan RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029 serta sejalan dengan misi Asta Cita Prabowo–Gibran, khususnya dalam memperkuat pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Melalui forum tersebut, Bupati mengajak seluruh pihak — baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat — untuk berkolaborasi membangun ekosistem kreatif yang inovatif, produktif, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
“Dari pengembangan ekonomi kreatif ini diharapkan lahir lapangan kerja baru, peningkatan daya saing daerah, penguatan UMKM berbasis kreativitas, serta pengembangan potensi pariwisata berbasis kearifan lokal,” pungkasnya. (red)













