Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan pengawasan Pemilu. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Selasa (27/1/2026).
Audiensi dipimpin Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Tuty Sulistyowatie, yang hadir mewakili Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana. Dalam kesempatan itu, Tuty menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya strategis membangun sinergi antarinstansi dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
Menurutnya, Diskominfosantik memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya pada tahapan Pemilu. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan Bawaslu dinilai sangat relevan untuk diperkuat.
“Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik, sekaligus memperkuat literasi digital masyarakat agar lebih cerdas menyikapi arus informasi di ruang digital,” ujar Tuty.
Ia menambahkan, melalui MoU tersebut Diskominfosantik siap mendukung Bawaslu dalam penyebarluasan informasi kepemiluan, edukasi pengawasan partisipatif, serta pencegahan hoaks dan disinformasi yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.
“Pemanfaatan media daring dan media sosial akan dioptimalkan untuk menyampaikan informasi Pemilu secara edukatif dan berimbang, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Wahidah, menyampaikan apresiasi atas komitmen Diskominfosantik dalam mendukung tugas pengawasan Pemilu. Ia menilai keterlibatan perangkat daerah di bidang komunikasi dan informasi sangat dibutuhkan untuk menjangkau masyarakat secara luas.
“Pengawasan Pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan Diskominfosantik, sosialisasi pengawasan partisipatif dan penyebaran informasi produk hukum dapat dilakukan lebih efektif,” kata Siti.
Ia menjelaskan, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar kerja sama dalam pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan edukasi publik guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu.
“Harapannya, masyarakat tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga turut menjaga proses demokrasi agar berjalan jujur dan adil,” tegasnya.
Audiensi tersebut diisi dengan diskusi mendalam terkait substansi MoU, ruang lingkup kerja sama, serta mekanisme pelaksanaan program ke depan. Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat kolaborasi antara Diskominfosantik dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Layanan E-Government Syayuti, Penyusun Anggaran Program dan Pelaporan Titik Sumarni, Pranata Humas Ahli Muda Ferawati, Pranata Komputer Ahli Muda Ashadi Noor, serta Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Kalteng Santi Paskarina. (red/am)













