Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Duta Mall Palangka Raya, Selasa (3/6/2025), guna memastikan penerapan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan para pekerja di setiap proyek konstruksi di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam hal pemenuhan standar K3. Dari hasil pemantauan, seluruh tenaga kerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai standar. Prosedur operasional juga diterapkan secara sistematis dan berjenjang,” jelas Farid.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, yang menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja sejak awal hingga akhir masa kerja.
Kunjungan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan K3 secara konsisten dan menyeluruh pada setiap proyek pembangunan di Kalimantan Tengah. (Mda)