DPRD Barut

Disnakertranskop UKM Barut Jalin Koordinasi Ketenagakerjaan dengan PT BEK, DPRD Dorong Penguatan K3 dan Perlindungan Pekerja

×

Disnakertranskop UKM Barut Jalin Koordinasi Ketenagakerjaan dengan PT BEK, DPRD Dorong Penguatan K3 dan Perlindungan Pekerja

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) terus memperkuat pengawasan sektor ketenagakerjaan. Salah satunya dengan melakukan kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) guna membahas berbagai isu strategis ketenagakerjaan.

Kunjungan yang dipimpin langsung Kepala Disnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja Ronal Aprianto serta JF Pengantar Kerja tersebut berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (16–17/1/2026), di kawasan operasional TCM–BEK Muara Bunyut–Melak, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Agenda utama koordinasi meliputi evaluasi pelaksanaan ketenagakerjaan, Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta penerapan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, agar pengelolaan tenaga kerja di perusahaan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

M. Mastur menegaskan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak tenaga kerja, sekaligus kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan, terutama terkait pemenuhan hak tenaga kerja, pelaksanaan pemagangan, dan penerapan standar keselamatan kerja,” kata Mastur di Muara Teweh, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, pemantauan langsung terhadap peserta pemagangan dilakukan agar Program Pemagangan Dalam Negeri benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi peningkatan keterampilan, pengalaman kerja, maupun kesiapan peserta menghadapi dunia kerja.

“Program pemagangan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Harus memberikan nilai tambah bagi peserta, sehingga pengawasan langsung sangat diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, memberikan apresiasi atas langkah proaktif Disnakertranskop UKM yang turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, kunjungan kerja seperti ini sangat penting untuk memastikan tenaga kerja asal Barito Utara mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin penerapan K3 di lingkungan kerja berjalan secara konsisten.

“DPRD mendukung penuh langkah Disnakertranskop UKM. Perlindungan tenaga kerja, kualitas pemagangan, dan penerapan K3 harus menjadi perhatian utama semua pihak,” ujar Edi Fran Aji.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Barito Utara untuk terus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha, demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.

“Lingkungan kerja yang aman dan tenaga kerja yang terlindungi akan berdampak positif terhadap produktivitas perusahaan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red/at)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *