DPRD Pulang Pisau

DPRD Gelar Rapat Paripurna pPnetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau

×

DPRD Gelar Rapat Paripurna pPnetapan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar rapat paripurna Usai ditetapkannya Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih oleh KPU setempat.

Rapat Paripurna ke II terkait Pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Pulpis, pada Jum’at (16/01/2025).

Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella mengatakan, Rapat Paripurna pengumuman Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini menjadi salah satu syarat untuk dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati dan Wakil Bupati. terpilih.

“Rapat paripurna ini menjadi salah satu syarat dari Kemendagri untuk menerbitkan SK, selain rapat paripurna syarat berikutnya risalah rapat dan berita acara, syarat ini yang akan disampaikan kepada gubernur oleh bagian pemerintahan” Kata Tandean, Jumat 16 Januari 2024.

Lanjut Tandean mengatakan, selanjutnya akan disampaikan oleh Gubernur kepada Kemendagri untuk kemudian diterbitkan SK.

“Pasca diterbitkan SK rencananya tanggal 10 Febuari 2025 Bupati dan Wakil Bupati akan dilantik oleh Gubernur terpilih di Provinsi, sementara untuk pelantikan Gubernur sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 7 Febuari 2025” ujarnya.

Kendati demikian, Tandean berharap, sinergitas antara Eksekutif dan leglislatif kedepan bisa berjalan dengan harmonis ujar Tandean. (tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *