Palangka Raya, Nusaborneo.com – Langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang melarang truk over dimension over loading (ODOL) melintas di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyebut sikap gubernur sudah sangat tepat dan perlu dikawal bersama.
“Kalau saya pribadi, apalagi saya di Komisi IV, sudah tiga sampai empat tahun ini kita teriak soal yang sama. Sudah sering sidak, tapi tetap saja truk-truk ODOL itu masih nekat,” ucapnya Sabtu (31/5/2025).
Bahkan surat larangan angkutan dengan muatan berlebih sudah diterbitkan pada masa Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Namun, pelanggaran tetap terjadi.
“Kalau dari Dewan, 1000 persen kami dukung. Ini sikap yang paling tepat. Inilah gubernur yang bijak. Kami akan mendukung penuh kebijakan bapak Agustiar Sabran terkait penindakan pelanggaran kendaraan melebihi muatan,”tambahnya.
Selain itu juga mendorong agar masyarakat di sepanjang ruas jalan tersebut dilibatkan dalam pengawasan dan penindakan, masyarakat sudah siap untuk berperan aktif membantu pemerintah.
“Saya kebetulan kemarin reses sepanjang jalan itu. Mereka menyatakan siap membantu pemerintah dalam penanganan dan penerbitan jalan, asalkan dilibatkan,”lanjutnya.
Pelibatan masyarakat bisa memperkuat langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan jalan.
“Jadi, langkah gubernur ini, tidak ada salahnya. Sangat tepat,” ungkapnya.(yd)