Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, pada Sabtu (8/2/2025) malam.
Rapat ini berlangsung di Gedung DPRD Kalteng dengan agenda utama pengumuman usul pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024, serta pengumuman usul pengesahan pengangkatan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng untuk periode 2025-2030.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh para anggota dewan, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Arton S. Dohong berharap setelah ditetapkannya gubernur Kalimantan Tengah yang terpilih nanti yakni Agustiar-Edy, kedepan mampu melanjutkan program pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Berharap pembangunan di Kalimantan Tengah terus berlanjut, terutama di bidang infrastruktur dan program-program yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah daerah harus tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan,”ucapnya.
Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
“Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030,”tambahnya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100/140/SJ tanggal 19 Januari 2016, DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur oleh KPU Provinsi sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, serta mengumumkan akhir Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2021-2024.
“Untuk itu, Saya Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pimpinan Rapat mengumumkan, Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024 yaitu H Sugianto Sabran, SIP dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030 yaitu H Agustiar Sabran A, S. Ikom dan H Edy Pratowo, S. Sos, MM,”ungkapnya.(yd)