DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Batas Usia Akses Digital bagi Anak

×

DPRD Kalteng Soroti Pentingnya Batas Usia Akses Digital bagi Anak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dukungan terhadap rencana pembatasan usia penggunaan media sosial dan game online bagi anak-anak terus menguat. Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis dalam menjaga kualitas tumbuh kembang generasi muda di tengah pesatnya arus digitalisasi.

Menurutnya, kemajuan teknologi memang menghadirkan kemudahan dalam mengakses informasi dan sarana belajar. Namun, di balik itu terdapat tantangan serius berupa paparan konten yang belum tentu sesuai bagi anak-anak.

“Anak-anak berada pada fase perkembangan yang sangat rentan. Apa yang mereka lihat di internet mudah ditiru, sehingga perlu ada batasan yang jelas,” ujarnya.

Ia menekankan, pembatasan usia bukan dimaksudkan untuk menghambat akses teknologi, melainkan sebagai bentuk perlindungan dini agar anak tidak terpapar dampak negatif, baik dari media sosial maupun permainan daring.

Penggunaan gadget yang tidak terkontrol, lanjutnya, dapat berpengaruh pada kesehatan mental anak, menurunkan konsentrasi belajar, hingga memengaruhi perilaku sosial di lingkungan sehari-hari.

Karena itu, kehadiran regulasi dinilai penting sebagai payung hukum sekaligus panduan dalam mengatur penggunaan platform digital oleh anak-anak. Ia juga mengingatkan bahwa sebagian penyedia layanan digital sebenarnya telah menetapkan batas usia pengguna, sehingga kebijakan ini sejalan dengan upaya perlindungan yang sudah ada.

Meski demikian, peran keluarga tetap menjadi faktor utama. Pengawasan dan pendampingan orang tua dinilai tidak bisa digantikan oleh regulasi semata.

“Harapannya, aturan ini tidak hanya berhenti sebagai kebijakan di atas kertas, tetapi juga mendorong kesadaran orang tua untuk lebih aktif mendampingi anak dalam menggunakan teknologi secara bijak,” tutupnya. (red/yd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *