DPRD Pulang Pisau

DPRD Pulang Pisau Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak Dimulai dari Rumah dan Sekolah

×

DPRD Pulang Pisau Serukan Perlindungan Perempuan dan Anak Dimulai dari Rumah dan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jamilah.

Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jamilah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran keluarga dan sekolah menjadi kunci utama dalam upaya perlindungan tersebut.

Ia menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian bersama. Kondisi ini menunjukkan bahwa kelompok rentan tersebut masih berisiko menjadi sasaran tindakan yang merugikan secara fisik maupun psikis.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga. Orang tua harus hadir, memperhatikan perkembangan anak, dan peka terhadap perubahan perilaku yang terjadi,” ujar Jamilah, Kamis (20/3/2026).

Politisi Partai Demokrat dari Daerah Pemilihan II Pulang Pisau itu menilai, keluarga merupakan pihak pertama yang dapat mendeteksi jika anak mengalami tekanan, intimidasi, maupun perlakuan tidak wajar. Karena itu, komunikasi hangat antara orang tua dan anak harus terus dibangun.

Selain keluarga, Jamilah juga menekankan pentingnya peran sekolah sebagai tempat anak menghabiskan banyak waktu untuk belajar dan berinteraksi. Guru, wali kelas, hingga tenaga Bimbingan dan Konseling (BK) diharapkan mampu lebih sigap melihat tanda-tanda perubahan perilaku siswa.

“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi anak. Jika ada gejala perundungan, pelecehan, atau kekerasan lainnya, harus cepat ditangani,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, tetapi juga bisa berupa bullying, tekanan mental, pelecehan verbal, hingga tindakan lain yang berdampak pada kondisi psikologis korban.

Untuk itu, Jamilah mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, dan masyarakat agar langkah pencegahan bisa berjalan maksimal. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di Kabupaten Pulang Pisau. (red/tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *