Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-16 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024 di gedung paripurna DPRD Seruyan, pada Senin (12/8).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhamad Aswin.
Acara ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, dr. Bahrun Abbas, beserta anggota DPRD Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Seruyan.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pidato Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024.
Pj Sekda Seruyan, dr. Bahrun Abbas, mewakili Pj Bupati Seruyan, menyampaikan bahwa struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mencakup proyeksi target pendapatan daerah sebesar 1,43 triliun rupiah.
Dalam pemaparannya, dr. Bahrun Abbas juga menguraikan bahwa kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2024 ditetapkan sebesar 1,54 triliun rupiah. Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar 116,92 miliar rupiah.
Rapat paripurna ini berjalan lancar dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, yang aktif memberikan masukan dan pandangan terkait perubahan APBD ini.
DPRD Seruyan berharap bahwa perubahan anggaran ini dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (red/hi)