Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (barut) mengusulkan perpanjangan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, (9/8).
Usai rapat paripurna II DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya (anggota DPRD-red) bersama Sekretariat DPRD membawa usulan tiga nama untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kita saat ini usulan ada tiga nama untuk perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementarian Dalam Negeri. Dimana tetiga nama tersebut antara lain adalah, Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM dan Drs Edwin Tuah,” katanya.
Adapun mengenai ada tiga nama yang di usulkan tersebut, terkait dengan lantaran semua berdasarkan dengan formulir yang diserahkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri dan memamnf seperti itu aturannya sudah.
“Untuk usulan tiga nama yang kita serahkan itu diterima oleh Yasoaro Zai, S.Sos, MM Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi anggoota DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati diruang kerjanya, pada Senin (12/8) siang.
Paparnya lagi, bahwa jabatan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis akan berakhir pada Selasa tanggal 24 September 2024 nanti, maka sesuai dengan mekanisme harus kembali ada pengusulan dari daerah ke Kementerian Dalam Nengeri.
“Atas dasar itulah pihak kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan dan meyertakan pada tiga nama untuk jabatan Pj Bupati barito Utara, dimana semua sangat layak untuk jabatan tersebut yang mana salah satunya adalah Setwan saat ini,” tukasnya.(sh)