Kuala Pembuang, Nusaborneo.com – DPRD Seruyan menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Tahun Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhamad Aswin, dengan agenda utama adalah Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Seruyan Tahun 2023, Senin (13/5/2024).
Pj. Sekretaris Daerah, dr. Bahrun Abbas, yang mewakili Pj Bupati Seruyan, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan tahun 2023.
LKPJ ini memuat rangkuman pelaksanaan realisasi dan capaian tugas-tugas Pemerintah Daerah yang telah diatur dalam RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023 dan RKPD tahun 2023.
Selain itu, rapat dilanjutkan dengan Paripurna 2 Masa Persidangan III Tahun 2023-2024 yang membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Tahun 2025-2045.
Pj. Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, menyampaikan visi misi Pemerintah Daerah untuk tahun 2025-2045, yaitu “Kabupaten Seruyan yang Maju, Tangguh, Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Dalam upaya mengimplementasikan visi misi tersebut, dirumuskan 15 arah pembangunan dan 15 sasaran pokok dalam Rancangan RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Pj. Sekda berharap agar Raperda RPJPD tersebut dapat memperoleh masukan dan saran yang konstruktif dari semua pihak, guna memperkuat dan memperkaya substansi dari RPJPD tersebut. (HI)













