Kuala Kurun, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan forum konsultasi publik penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam mendukung program nasional di bidang pendidikan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Penyusunan dokumen Amdal menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat tidak hanya memberikan manfaat sosial dan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan sekitar,” kata Sekda Gumas Richard, melalui Asisten I Setda Lurand, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, penyusunan dokumen Amdal merupakan salah satu persyaratan utama sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia berharap, inisiatif ini dapat berjalan sukses dan menjadi model percontohan bagi daerah lain.
“Kesuksesan di Kabupaten Gumas menunjukkan bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, kita mampu mengatasi tantangan akses pendidikan serta memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari hak dasarnya untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.
Lurand menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari dinas terkait, pendamping sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial, orang tua siswa, hingga masyarakat.
“Mari jadikan Sekolah Rakyat ini bukti nyata komitmen kita dalam mendukung program pemerintah pusat, demi mencetak generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan siap menjadi agen perubahan positif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gumas Jhonson Ahmad menjelaskan bahwa forum konsultasi publik ini bertujuan membuka ruang dialog antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam penyusunan dokumen Amdal Sekolah Rakyat.
“Kegiatan ini juga menampung saran, pendapat, serta kekhawatiran masyarakat terkait rencana pembangunan, sekaligus menjamin prinsip transparansi dan partisipasi publik di setiap tahapan perencanaan,” terang Jhonson.
Ia berharap, forum tersebut dapat menghasilkan masukan konstruktif dan solutif, sehingga dokumen Amdal yang disusun mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan pendidikan dan pelestarian lingkungan.
Saat ini, Kabupaten Gumas telah memiliki Sekolah Rakyat rintisan di Kota Kuala Kurun yang menampung sekitar 100 peserta didik dari berbagai desa dan kelurahan. Pada tahun 2025, Pemkab Gumas berencana membangun Sekolah Rakyat permanen di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, dengan kapasitas hingga 900 peserta didik.
“Mari jadikan forum ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” pungkasnya. (Red/ar)













