Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi Aspirasi Rakyat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (2/3/2026).
Dalam forum tersebut, juru bicara fraksi, Hasrat, menyampaikan bahwa kelima Raperda yang diajukan pemerintah daerah merupakan instrumen penting dalam memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah daerah. Namun demikian, pihaknya menegaskan perlunya pembahasan yang cermat agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan tepat sasaran.
“Kami mendukung arah kebijakan yang tertuang dalam lima Raperda ini. Akan tetapi, setiap pasal dan mekanisme pelaksanaannya harus dirancang realistis, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujar Hasrat.
Adapun lima Raperda yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman, Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi Aspirasi Rakyat menyoroti pentingnya kesinambungan antara dokumen perencanaan dengan realisasi anggaran tahunan. Mereka meminta agar prioritas pembangunan benar-benar diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Pada Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi menilai kebijakan ini harus diiringi dengan sistem pendukung yang memadai, termasuk ketersediaan data terpilah dan indikator kinerja yang jelas. Tanpa perangkat teknis yang kuat, pengarusutamaan gender dikhawatirkan hanya menjadi wacana administratif semata.
Sementara itu, mengenai penyerahan PSU perumahan dan permukiman, Fraksi Aspirasi Rakyat menekankan pentingnya kejelasan mekanisme dan standar teknis agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Kepastian status dan kualitas infrastruktur yang diserahkan dinilai sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan keselamatan warga.
Untuk Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh, fraksi mendorong pendekatan terpadu yang tidak semata fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Penataan kawasan kumuh, menurut mereka, harus selaras dengan rencana tata ruang dan kebijakan pengentasan kemiskinan.
Sedangkan dalam Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Fraksi Aspirasi Rakyat menilai regulasi ini sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah. Mereka mengingatkan agar pengelolaan cadangan pangan dilakukan secara transparan, berbasis potensi pertanian lokal, serta disiapkan untuk mengantisipasi kondisi darurat seperti bencana atau gejolak harga.
Di akhir penyampaiannya, Hasrat menegaskan komitmen fraksinya untuk mengawal seluruh proses pembahasan hingga tahap penetapan. Ia menekankan bahwa dukungan yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab politik dalam memastikan regulasi yang lahir benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan awal pembahasan sebelum kelima Raperda memasuki proses pendalaman di tingkat komisi dan panitia khusus DPRD. (red/at)













