DPRD Barut

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dorong Penataan Ulang Kawasan Hutan Demi Kepastian Hak Warga

×

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dorong Penataan Ulang Kawasan Hutan Demi Kepastian Hak Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

Muara Teweh, Nusaborneo.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan mendesak Pemerintah Pusat agar segera melakukan peninjauan dan revisi batas kawasan hutan di wilayah Barito Utara.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, di Muara Teweh, Kamis (15/1/2026). Ia menilai, kebijakan batas kawasan hutan yang berlaku saat ini masih menyisakan berbagai persoalan serius yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Taufik, banyak wilayah yang secara turun-temurun telah dimanfaatkan warga untuk permukiman, pertanian, hingga fasilitas umum, namun secara administratif masih berstatus kawasan hutan. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang kelola masyarakat serta menghambat laju pembangunan daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa revisi batas kawasan hutan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Tujuannya jelas, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat Barito Utara yang selama ini terdampak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, status kawasan hutan yang belum diperbarui menyebabkan warga kesulitan mengurus legalitas tanah, sementara pemerintah daerah juga tidak leluasa membangun infrastruktur dan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.

“Ketika desa ingin membangun, seringkali terbentur aturan kawasan hutan. Akibatnya pembangunan tertunda, dan masyarakat yang dirugikan. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufik Nugraha menyampaikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara siap mengawal aspirasi tersebut secara berkelanjutan melalui mekanisme legislatif. Upaya itu akan dilakukan dengan mendorong rekomendasi resmi DPRD, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta menjalin komunikasi dengan DPR RI dan kementerian terkait.

“Kami ingin proses revisi dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan masyarakat. Suara daerah harus menjadi pertimbangan utama Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Fraksi PDI Perjuangan berharap, penataan ulang batas kawasan hutan nantinya dapat membuka peluang pembangunan yang lebih luas, memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa mengabaikan prinsip pelestarian lingkungan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *