Pemkab Kapuas

Gelar Apel Ranmor Dinas di Lingkup Setda Kapuas, Wujud Transparansi Tata Kelola Aset Daerah

×

Gelar Apel Ranmor Dinas di Lingkup Setda Kapuas, Wujud Transparansi Tata Kelola Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si saat pimpin pengecekan Ranmor, Senin (13/10/2025). 

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor 100.3.2/2276/BK.AD/2024 tentang penggunaan dan pengamanan barang milik daerah, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kapuas menggelar apel kendaraan bermotor (ranmor) dinas, baik roda dua maupun roda empat, pada Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kapuas ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, didampingi Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan, Novriyanto Elyana Wengkau, S.Sos., M.A. Dalam apel tersebut, Sekda bersama tim aset melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan operasional dinas yang digunakan oleh jajaran di lingkungan Setda Kapuas.

Menurut Sekda Usis, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan kondisi fisik, keberadaan, dan kesesuaian penggunaan kendaraan dinas agar sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk nyata penerapan prinsip tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.

“Apel kendaraan dinas ini penting dilakukan sebagai bentuk penertiban penggunaan aset serta untuk menginventarisir kendaraan agar data aset daerah benar-benar valid,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan serupa hendaknya juga dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, seperti dinas, badan, maupun kantor lainnya.

“Saya berharap apel kendaraan dinas ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menegakkan disiplin administrasi dan tanggung jawab atas penggunaan aset daerah,” tambahnya.

Kegiatan apel ranmor dinas tersebut menjadi salah satu langkah konkret Pemkab Kapuas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya dalam pengelolaan aset milik daerah (red/hp)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *