Palangka Raya, Nusaborneo.com – Tim Rescue Regu 3 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palangka Raya kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait kemunculan satwa liar, Jumat (24/04/2026).
Petugas pertama kali menerima laporan seekor biawak masuk ke rumah warga di Jalan Kahayan No.17, Kota Palangka Raya. Satwa liar tersebut memiliki panjang sekitar satu meter dengan ukuran dada kurang lebih 15 sentimeter.
Kasi Operasi Dinas Damkarmat Kota Palangka Raya, Sucipto, mengatakan berdasarkan keterangan pelapor, biawak yang sering muncul di lingkungan rumah tersebut diduga lebih dari satu ekor.
“Menurut warga, biawak kerap masuk ke sekitar rumah dan memangsa telur ayam serta ternak ayam milik pelapor. Bahkan ada yang berukuran lebih besar,” ungkapnya.
Kali ini, biawak masuk hingga ke dalam rumah dan bergelantungan di ventilasi kamar gudang. Kondisi itu membuat penghuni rumah merasa takut dan khawatir terhadap keselamatan keluarga.
Menerima laporan tersebut, Tim Rescue Regu 3 langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapat arahan dari pemilik rumah mengenai posisi biawak.
Dengan menggunakan alat penjepit khusus, petugas berhasil mengevakuasi biawak dalam waktu sekitar 30 menit. Satwa tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dilepasliarkan ke kawasan yang jauh dari permukiman warga.
Di hari yang sama, Tim Rescue juga menerima laporan adanya ular lidi masuk ke dalam ruangan Huma Consulting di Jalan Cilik Riwut Km 1, Kota Palangka Raya.
Keberadaan ular sempat mengejutkan karyawan karena aktivitas di dalam kantor masih berlangsung. Ular diketahui bersembunyi di bawah kursi lipat dekat rak ruangan.
Petugas segera melakukan penanganan dan berhasil mengevakuasi ular lidi sepanjang sekitar 80 sentimeter dalam waktu 25 menit. Setelah diamankan, ular tersebut juga dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari lingkungan masyarakat.
Kecepatan dan kesiapsiagaan Tim Rescue Damkar Kota Palangka Raya pun mendapat apresiasi warga karena mampu memberikan rasa aman saat terjadi gangguan satwa liar di kawasan permukiman maupun perkantoran. (red/am)













