News

Gerebek Puntun Lagi, Polisi Amankan 6 Orang dan 56 Paket Sabu

×

Gerebek Puntun Lagi, Polisi Amankan 6 Orang dan 56 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika dalam penggerebekan di kawasan Puntun, Palangka Raya. (red)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Upaya membersihkan kawasan Puntun dari peredaran narkoba kembali dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam penggerebekan di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026), polisi mengamankan enam orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika serta 56 paket sabu.

Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba. Kegiatan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo bersama personel gabungan.

Dalam operasi itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 56 paket sabu, tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp 3,2 juta, tiga bilah senjata tajam, serta sejumlah alat isap sabu.

Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P. Mereka kini dibawa ke Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba itu.

“Terhadap keenam pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyelidikan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba,” ujar Ady.

Lebih dari sekadar penindakan, operasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan kawasan Puntun dari pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Polisi menegaskan, pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara konsisten agar peredarannya dapat ditekan dan masyarakat, khususnya generasi muda, terlindungi dari bahaya narkoba.

Ady menegaskan, pihaknya akan terus melaksanakan KRYD Pemulihan Kawasan Narkoba di wilayah Kalteng.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kalteng berharap upaya pemulihan kawasan Puntun dapat berjalan berkelanjutan sehingga masyarakat bisa tinggal di lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman peredaran narkoba. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *