Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.
Kapolri menilai pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, pemahaman masyarakat dalam menggunakan teknologi menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah kejahatan di dunia maya.
“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Suyudi.
Dia menegaskan, penipuan daring, judi online, hingga penipuan berkedok hubungan asmara atau love scam menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Kejahatan tersebut tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, penyebaran berita bohong atau hoaks juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan ruang digital. Penanganannya membutuhkan kerja sama lintas lembaga, termasuk melalui penguatan regulasi dan langkah penegakan hukum.
Suyudi berharap kolaborasi Polri dan Komdigi yang telah diperkuat melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2026 dapat memberikan hasil nyata bagi masyarakat.
“Semoga kolaborasi kita, dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan pada bulan April lalu, dapat semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan digital nasional di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Meutya Hafid menilai kerja sama dengan Polri menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan berbagai persoalan digital yang dilaporkan masyarakat.
Dia menyebut sejumlah masalah yang perlu ditangani bersama, di antaranya jual beli data, penipuan daring, scam online , judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.
Menurut Meutya, luasnya cakupan persoalan tersebut membuat Komdigi tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum agar upaya pencegahan berjalan beriringan dengan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum ( enforcement ),” kata Meutya.
Meutya juga mengapresiasi langkah Polri dalam mengungkap jaringan judi online yang beroperasi di dalam negeri maupun memiliki keterkaitan lintas negara.
Dia berharap kerja sama yang semakin kuat dapat membantu menekan praktik perjudian daring sekaligus menjawab keresahan masyarakat akibat maraknya penipuan online.
Dalam pertemuan tersebut, Polri dan Komdigi turut membahas perlindungan infrastruktur digital yang menjadi penunjang aktivitas masyarakat sehari-hari.
Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi yang dapat mengganggu layanan internet. Jika infrastruktur tersebut rusak atau hilang, dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang mengandalkan konektivitas untuk bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga menjalankan usaha.
Dia mengapresiasi langkah penegakan hukum terhadap kasus pencurian perangkat infrastruktur telekomunikasi, termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS), yang berpotensi mengganggu layanan komunikasi.
Meutya menegaskan Komdigi siap memperkuat koordinasi dengan Polri untuk menangani berbagai persoalan tersebut, baik melalui pencegahan maupun penegakan hukum.
Melalui kolaborasi ini, Polri dan Komdigi diharapkan dapat menghadirkan ruang digital yang lebih aman, mempercepat penanganan laporan masyarakat, serta memberikan perlindungan yang lebih baik dari ancaman kejahatan siber.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat, termasuk saat mereka menghadapi ancaman penipuan, penyalahgunaan data pribadi, dan berbagai kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital.
Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dalam menjaga keamanan digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan lebih aman dan nyaman. (red)













