Acara pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, pimpinan Kementerian Agama kabupaten/kota, serta pengurus LPTQ dari seluruh wilayah.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menyoroti peran vital Dewan Hakim dalam memastikan jalannya musabaqah yang bersih dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa profesionalisme, kejujuran, serta sikap objektif harus menjadi pondasi dalam setiap proses penilaian.
“Dewan Hakim dan Panitera memegang tanggung jawab besar. Objektivitas, ketulusan, dan keikhlasan harus menjadi pedoman utama. Jangan sampai ada penilaian yang dipengaruhi kedekatan personal atau faktor lain di luar aturan,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan MTQH semakin besar, sehingga setiap proses harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Kesalahan kecil saja dapat berdampak besar. Karena itu, integritas dan kecermatan mutlak diperlukan. Perhakiman adalah penjaga marwah perlombaan ini,” ujarnya.
Selain itu, ia berharap ajang MTQH tahun ini mampu mencetak qari dan qariah terbaik yang dapat mengharumkan nama Kalimantan Tengah pada MTQ Nasional 2026 di Semarang.
Menutup arahannya, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi serta doa bagi seluruh Dewan Hakim dan Panitera yang baru dilantik.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya, dan semoga Allah SWT memberikan kekuatan bagi kita semua dalam menyukseskan MTQH ke-XXXIII,” tutupnya. (red)