Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mencatat masih terbatasnya jumlah Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang benar-benar siap mendapatkan dukungan program.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Prov. Kalteng, Rahmawati, melaporkan bahwa hingga 19 Januari 2026 baru 13 koperasi yang terdata aktif dan memenuhi kriteria untuk dibantu, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan.
Capaian tersebut dinilai masih jauh dari target awal sebanyak 50 koperasi yang diharapkan dapat berjalan optimal sesuai arahan pimpinan daerah. Kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan dan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan maupun kesiapan lapangan.
Selain itu, Rahmawati juga menyoroti perkembangan pembangunan gerai koperasi yang dinilai belum menggembirakan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Kodam, realisasi fisik pembangunan baru mencapai sekitar 40 persen dari total target 205 unit yang direncanakan.
Menurutnya, lambannya progres tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala mendasar, mulai dari persoalan ketersediaan dan status lahan, legalitas kepemilikan, hingga belum sinkronnya data antara dinas koperasi kabupaten/kota dengan jajaran Kodim di daerah.
“Permasalahan ini harus diselesaikan secara bersama-sama agar tidak memunculkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Melalui Rapat Temu Mitra yang digelar, Pemprov Kalteng menargetkan terbangunnya kesepahaman dan komitmen lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, TNI, BUMN, serta perbankan. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan program Kopdes Merah Putih di Kalimantan Tengah, sehingga koperasi tidak hanya hadir di atas kertas, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan. (red)













