Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), mulai membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, sesuai jadwal tanggal 27 – 29 Agustus di kantor Kpu setempat, pada Selasa (27/08).
Ketua KPU Pulpis Roby Hudin, mengatakan bahwa sampai siang ini Masih belum ada satupun Pasangan calon (Paslon) yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Kemungkinan informasinya dari masing-masing Paslon mengajukan Pada sore atau malam hari nanti mereka akan berkonsultasi, operator untuk Pendaftaran aplikasi Silon masing-masing dari tim Paslon itu sendiri, kemudian KPU memberikan akses, baru bisa di akses berdasarkan surat ataupun penunjukan,” terang Roby.
Roby menambahkan sampai siang ini belum ada kabar dari bakal Paslon untuk mendaftarkan diri, dan kami mendapatkan info sementara dari salah satu pasangan calon, akan mendaftar pada besok siang, sementara dari Paslon yang lain nya akan mendaftar pada tanggal 29 agustus 2024.
“Melalui aplikasi Silon ini sebenarnya mempermudah para Paslon untuk melakukan pendaftaran, sehingga tidak perlu lagi membawa berkas sebanyak-banyaknya seperti pada pilkada yang lalu, hanya cukup membawa berkas fisik seperlunya saja, seperti berkas pencalonan dan berkas calon itu sendiri,” tutupnya.
Sementara itu, dihari pertama hingga, Selasa malam tak ada satu pun bagi Paslon Pilbup yang mendaftar di kantor KPU Pulpis setempat. (tn)