NewsPilkada

Kpu Kota Palangka Raya Tetapkan Fairid-Zaini Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

×

Kpu Kota Palangka Raya Tetapkan Fairid-Zaini Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sebarkan artikel ini
Foto: Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Palangka Raya dalam Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya terpilih, Kamis, (6/2/2025). (Ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya secara resmi mengumumkan Fairid Naparin dan Achmad Zaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih untuk periode 2025-2030.

Keputusan tersebut dilaksanakan  KPU Kota Palangka Raya pada Rapat Pleno Terbuka, Kamis malam (6/2/2025) yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Palangka Raya Nomor 2 Tahun 2025, tentang Penatapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Terpilih Tahun 2024.

Sebelumnya, penetapan ini mengalami penundaan akibat adanya sengketa hasil Pilkada yang diajukan pasangan Rojikinnor dan Vina Panduwinata ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyatakan bahwa Fairid-Zaini memperoleh sebanyak 81.472 suara. atau 64 persen dari total suara sah.

Penetapan ini merupakan pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan calon terpilih telah ditetapkan. Ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah di Palangka Raya,” ujar Joko Anggoro.

Setelah pengumuman ini, KPU akan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Palangka Raya sebagai bagian dari prosedur menuju pelantikan yang nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait jadwal pelantikan, Joko menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kemendagri.

“Tugas kami adalah menetapkan pasangan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya kepada DPRD Kota Palangka Raya. Selanjutnya, proses akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *