Muara Teweh, Nusaborneo.com – Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Barut) berlangsung aman dan lancar pada dengan hasil akhir yang cukup memuaskan.
Berdasarkan Keputusan KPU Barito Utara Nomor 365 Tahun 2025 dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 berhasil meraih 40.400 suara (52,20%) dan memenangkan kontestasi dengan selisih 3.411 suara (4,41%) dari Paslon 02 yang memperoleh 36.989 suara (47,80%).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barut, Siska Dewi Lestari,mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih pada PSU kali ini mencapai 68,54%, dengan total pengguna hak pilih sebanyak 78.813 orang, mengingat terdapat tambahan dan pindahan pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Barito Utara yang sudah memberikan hak pilihnya. Meskipun terdapat tantangan dan dinamika, pemilu kali ini berjalan dengan lancar. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses pemilu,” ujar Siska Dewi Lestari, Minggu (10/8/2025).
Selain itu, Siska juga menginformasikan bahwa total suara sah yang dihitung sebanyak 77.389 suara, sementara suara tidak sah tercatat 1.424. Dengan total suara sah dan tidak sah yang mencapai 78.813, pemilu kali ini mencatatkan tingkat partisipasi yang cukup baik meskipun wilayah Barito Utara memiliki 9 kecamatan dan 103 desa/kelurahan dengan 270 TPS.
Proses PSU berjalan dengan pengawasan ketat dari KPU dan pihak terkait untuk memastikan semua proses berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
KPU Barito Utara berharap hasil pemilu kali ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat, dan mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan pasca pemilihan.
“Kami berharap hasil ini bisa diterima oleh semua pihak dengan lapang dada, dan bersama-sama kita wujudkan Barito Utara yang lebih maju,” tambah Siska Dewi Lestari.(red)













