Pemkab Katingan

Ijin Konsesi Terbengkalai, 50 Perusahaan di Katingan Tidak Jelas Alamatnya

×

Ijin Konsesi Terbengkalai, 50 Perusahaan di Katingan Tidak Jelas Alamatnya

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra. (ist)

Kasongan, Nusaborneo.comAda 50 perusahaan di Kabupaten Katingan yang telah memegang ijin lingkungan serta Hak Guna Usaha, namun alamatnya tidak jelas. Hal terssebut dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra saat memberikan sambutan pada kegiatan Bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Admnistratif Bidang Lingkungan Hidup Tahun 2025 bertempat di Aula Lantai dua Gedung Bappelitbang pada Kamis, (27/2 2025).  

Pihak DLH Katingan telah-berkali-kali berkirim surat, tapi tak digubris. Ternyata perusahaan tersebut telah berpindah alamat. Surat kembali dilayangkan ke alamat baru, namun kembali berpindah tempat.

“Hingga kami harus menelusuri sampai ke Jakarta, tapi perusahaan tersebut sudah tak berkantor di sana,” ujarnya saat menyampaikan laporan terhadap kegiatan yang melibatkan pemateri dari Kementerian Lingkungan hidup itu.

Dikatakannya, secara keseluruhan pemegang ijin lingkungan di Kabupaten Katingan ada 125 perusahaan yang tersebar di 13 Kecamatan. Sebanyak 75 perusahaan masih aktif beroperasi, sisanya sudah tidak menjalankan aktivitas.

“Kami akan meminta petunjuk nantinya, apakah perusahaan itu akan dicabut ijinnya. Sebab sesuai ketentuan, jika selama tiga tahun perusahaan sudah tak beroperasional, maka ijinnya bisa dicabut,” cetusnya.

Ditambahkan Yobie, berdasarkan data, jumlah kawasan Area Penggunaan Lainnya (APL) untuk berinvestasi telah habis. Selain untuk pembangunan, areal itujuga diperuntukan perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Katingan.

“Tentu saja hal itu sangat merugikan Pemerintah Daerah lantaran lahan telah diserahkan untuk berinvestasi, tapi terbengkalai,” pungkasnya.(red*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *