Jakarta, Nusaborneo.com – Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M. Qodari di Kantor KSP, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Pertemuan itu membahas penguatan kompetensi jurnalis serta upaya menjaga keberlangsungan ekosistem pers nasional di tengah derasnya arus informasi digital.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai perkembangan informasi di media sosial saat ini semakin memprihatinkan. Karena itu, diperlukan jurnalis yang memiliki kapasitas dan integritas kuat agar mampu menjadi rujukan publik di tengah banjir informasi.
Menurut Herik, IJTI mendorong hadirnya regulasi yang tegas terhadap penyebaran informasi di media sosial agar setiap pihak juga tunduk pada kode etik dan standar jurnalistik profesional.
“Informasi di media sosial makin hari makin mengkhawatirkan. Karena itu dibutuhkan jurnalis yang kuat secara kapasitas dan integritas,” ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, IJTI juga menyampaikan lima fokus utama organisasi, yakni peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, regulasi yang mendukung ekosistem pers sehat, kaderisasi generasi muda jurnalis, peningkatan kesejahteraan wartawan, serta dukungan lintas sektor bagi kemajuan pers nasional.
Menanggapi hal itu, Kepala KSP M. Qodari menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah IJTI dalam menjaga kualitas pers Indonesia. Ia menegaskan organisasi profesi seperti IJTI memiliki peran penting memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“KSP mendukung penuh upaya IJTI menjaga keberlanjutan ekosistem pers yang sehat dan mencerdaskan bangsa,” tegas Qodari.
Ia juga mendorong IJTI untuk aktif memberikan masukan konkret terkait penyusunan regulasi baru mengenai publikasi informasi di media sosial, termasuk penerapan standar Kode Etik Jurnalistik di ruang digital.
Melalui pertemuan tersebut, IJTI dan KSP sepakat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan yang melindungi hak publik atas informasi benar, sekaligus menjaga martabat profesi jurnalis di era digital. (red/tim)













