Palangka Raya, Nusaborneo.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah menjalin sinergi dengan Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Hj. Siti Aseanti, S.ST., M.Keb., guna memperkuat edukasi publik mengenai fungsi dan peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (5/8/2026). Pertemuan dihadiri jajaran pengurus SMSI Kalimantan Tengah yang dipimpin Ketua SMSI Kalteng Akhiruddin.
Dalam pertemuan itu, Siti Aseanti yang akrab disapa Bidan Sean menilai pemahaman masyarakat terhadap tugas dan kewenangan DPD RI masih perlu ditingkatkan. Menurut dia, masih banyak warga yang belum memahami perbedaan fungsi DPD RI dengan DPR RI maupun peran DPD sebagai representasi daerah di tingkat nasional.
Ia mengatakan, anggota DPD RI menjalankan sejumlah fungsi, mulai dari menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang yang berkaitan dengan daerah, hingga memperjuangkan kepentingan daerah dalam pembahasan kebijakan di tingkat pusat.
Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya diketahui masyarakat karena penyebaran informasi yang belum optimal.
“Media memiliki peran penting untuk menjembatani informasi antara lembaga negara dengan masyarakat. Karena itu, kami memandang kolaborasi dengan SMSI menjadi langkah yang strategis,” kata Bidan Sean.
Menurut dia, jaringan perusahaan media yang tergabung dalam SMSI hingga tingkat kabupaten dan kota menjadi kekuatan dalam memperluas penyebaran informasi yang akurat sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem ketatanegaraan.
Ketua SMSI Kalimantan Tengah Akhiruddin menyambut baik peluang kerja sama tersebut. Ia menegaskan, SMSI terbuka membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga selama memberikan manfaat bagi masyarakat.
Akhiruddin mengatakan, media tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan edukasi, menjalankan kontrol sosial, serta menyajikan informasi yang akurat dan berimbang.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kata dia, media profesional harus menjadi rujukan publik melalui pemberitaan yang terverifikasi sehingga mampu menekan penyebaran hoaks maupun disinformasi.
“Kolaborasi yang dibangun tidak hanya sebatas publikasi kegiatan, tetapi juga menghadirkan informasi yang memiliki nilai edukasi sehingga masyarakat semakin memahami kebijakan publik dan sistem ketatanegaraan,” ujar Akhiruddin.
Selain membahas penguatan komunikasi publik, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama pada berbagai program edukasi masyarakat. Jaringan media anggota SMSI diharapkan dapat mendukung penyebarluasan informasi mengenai isu-isu pembangunan daerah dan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.
Melalui sinergi tersebut, SMSI Kalimantan Tengah dan DPD RI berharap literasi masyarakat terhadap fungsi lembaga negara semakin meningkat, sekaligus memperkuat penyampaian informasi yang kredibel, berimbang, dan mudah diakses publik. (shah)













