Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mengambil langkah konkret dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Melalui Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026, Bupati H Shalahuddin menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi sekaligus mendorong lahirnya koperasi unggulan di setiap kecamatan.
Instruksi yang ditandatangani pada 30 Januari 2026 di Muara Teweh tersebut menjadi pijakan strategis untuk memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan berorientasi pada kesejahteraan anggota.
Dalam arahannya, bupati meminta camat, kepala desa dan lurah, hingga pimpinan perusahaan yang bermitra dengan koperasi agar aktif memfasilitasi serta memotivasi pengurus koperasi melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 sesuai regulasi yang berlaku. RAT dinilai sebagai forum tertinggi dalam koperasi yang menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi pengurus kepada anggota.
Tak hanya itu, Pemkab juga menargetkan pembentukan minimal satu koperasi unggulan di setiap kecamatan. Upaya ini dibarengi dengan pengaktifan kembali koperasi yang kurang berjalan, peningkatan partisipasi anggota, serta pembenahan manajemen agar lebih profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Kadis Nakertranskop UKM) Barito Utara, M Mastur, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti instruksi tersebut. Pihaknya akan melakukan pembinaan dan pendampingan menyeluruh kepada koperasi di seluruh wilayah kabupaten.
Menurutnya, RAT bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan kewajiban organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Karena itu, dinas terkait akan berkoordinasi dengan para camat dan kepala desa/lurah untuk mendata koperasi aktif maupun yang belum aktif.
“Koperasi yang belum melaksanakan RAT atau dalam kondisi tidak aktif akan kami dampingi agar kembali berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Ia menambahkan, program koperasi unggulan dirancang untuk menggali potensi lokal di tiap kecamatan sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Koperasi yang sehat secara manajemen dan usaha diharapkan dapat menjadi percontohan bagi koperasi lain.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis koperasi semakin kokoh sebagai pilar ekonomi masyarakat, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan warga di daerah. (red/at)













