Muara Teweh, Nusaborneo.com – Dukungan terhadap kebijakan H. Shalahuddin yang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 terus mengalir. Kali ini datang dari kalangan legislatif, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret memperkuat peran koperasi dalam menopang perekonomian masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Suparjan Efendi, menyebut instruksi terkait pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi dan pembentukan koperasi unggulan itu sebagai momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola koperasi di daerah.
Menurutnya, RAT bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan forum penting untuk mengevaluasi kinerja pengurus serta memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada seluruh anggota.
“RAT menjadi indikator utama apakah koperasi berjalan sehat atau tidak. Dari sana bisa dilihat pertanggungjawaban pengurus sekaligus arah pengembangan usaha ke depan,” ujarnya di Muara Teweh, Minggu (1/3/2026).
Ia juga menilai gagasan menghadirkan minimal satu koperasi unggulan di setiap kecamatan merupakan strategi tepat dalam menggali dan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Koperasi unggulan diharapkan mampu menjadi contoh dalam manajemen modern, keterbukaan laporan keuangan, serta inovasi usaha yang berdaya saing.
Lebih lanjut, Suparjan mendorong keterlibatan aktif para camat, kepala desa dan lurah, hingga pihak perusahaan yang bermitra dengan koperasi untuk memfasilitasi pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 sesuai regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya mengaktifkan kembali koperasi yang selama ini kurang berjalan optimal. “Jangan sampai koperasi hanya tercatat di atas kertas, tetapi tidak memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tegasnya.
DPRD, lanjutnya, siap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna mendukung program pembinaan dan pendampingan koperasi oleh dinas teknis terkait.
Dengan kebijakan tersebut, ia berharap koperasi di Barito Utara semakin kuat, profesional, dan benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi rakyat yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (red/at)













