Palangka Raya, Nusaborneo.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sehari hari sebagai Pembuat Kue bernama Yuni (40) menjadi korban tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan oleh seorang pria yang mengaku baru keluar dari penjara.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan G Obos Induk Kota Palangka Raya, tepatnya di depan gerbang Perumahan Villa Tirta Emas, saat korban mengambil hasil penjualan kue di warung milik istri pelaku, Kamis (19/12) siang.
Menurut Yuni, sebelum kejadian, istri pelaku bahkan sempat kabur dari warung dan terlihat terburu-buru. Diduga sebelum Yuni menjadi pelampiasan Pelaku, terjadi cekcok antara kedua pasangan tersebut.
Kemungkinan pelaku ini merasa tersinggung ketika korban menanyakan tentang titipan jumlah hasil penjualan pesanan kue yang tidak dihitung.
“Saya hanya bertanya tentang hasil penjualan kue yang saya titipkan di lapak istrinya, tapi pelaku langsung marah dan menyahut kenapa kasar,” katanya saat ditemui di Rumah Sakit Muhammadiyah.
Setelah cekcok, korban berusaha meninggalkan tempat kejadian, namun pelaku membuntuti dari belakang dan melakukan penyerangan.
“Saya melihat pelaku dari spion ternyata pelaku ini membuntuti dari, kemudian secara tiba-tiba saya ditendang dan dibacok,” ujar Yuli.
Ketika itu dirinya pun langsung berusaha melarikan diri untuk menghindari aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
“Kalau saya tidak lari menyelamatkan diri, mungkin sudah mati,” tutupnya sambil mendapatkan perawatan medis. (red/jn)