Palangka Raya, Nusaborneo.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan di sejumlah pasar dan titik distribusi strategis.
Pemantauan dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, di antaranya di Pasar Besar dan Gudang Bulog di Jalan Tjilik Riwut KM 7. Berdasarkan hasil pemantauan, harga-harga kebutuhan pokok dinilai masih dalam batas wajar.
“Harga pangan relatif stabil. Gula Rp18.000/kg, beras medium Rp13.100/kg, beras premium Rp16.000/kg, minyak goreng Rp15.700–Rp16.000/liter, bawang merah Rp36.000/kg, bawang putih Rp45.000/kg, cabai merah Rp50.000/kg, cabai keriting Rp60.000/kg, telur ayam ras Rp30.000/kg, daging ayam Rp30.000–Rp34.000/kg, dan daging sapi Rp140.000/kg,” ungkap Yuas kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Yuas juga memastikan bahwa stok pangan menjelang hari besar keagamaan tersebut dalam kondisi aman.
Secara paralel, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Nurhani, memimpin pemantauan di Pasar Kahayan serta pengecekan distribusi LPG 3 kg di Jalan S. Parman.
“Harga LPG 3 kg masih sesuai HET. Sementara untuk komoditas pangan, meski ada sedikit kenaikan pada telur, ayam, dan ikan, semuanya masih dalam batas wajar,” ujar Nurhani.
Nurhani juga menyoroti variasi harga minyak goreng di lapangan, yang berkisar Rp16.500–Rp17.500 per liter, lebih tinggi dari HET Rp15.700.
“Kami mengimbau pedagang tidak menaikkan harga berlebihan. Pemerintah akan terus memantau dan menindaklanjuti jika ditemukan lonjakan yang tidak wajar,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Bulog, Fetrus Rholando, menyampaikan bahwa stok beras untuk wilayah Kalimantan Tengah saat ini mencapai 17.000 ton, dengan sekitar 2.500 ton tersimpan di gudang-gudang di Kota Palangka Raya.
“Stok sangat aman. Penyaluran SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih ditunda karena fokus penyerapan gabah dari petani lokal. Arahan lebih lanjut menunggu keputusan pemerintah pusat,” jelas Fetrus. (Mda).













