Palangka Raya, Nusaborneo.com – Hujan yang mengguyur Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), selama empat hari berturut-turut membawa kabar baik bagi dunia pendidikan. Setelah hampir 2,5 bulan terganggu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), para siswa kini mulai kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah.
Suasana ruang kelas yang sempat sepi kini kembali ramai. Senyum dan keceriaan siswa terlihat saat mereka bisa bertemu langsung dengan guru maupun teman-teman setelah sekian lama menjalani pembelajaran dari rumah.
Salah satunya terlihat di SMP Negeri 6 Palangka Raya, Jalan Set Adji, Kamis pagi. Pada hari pertama kembali digelarnya PTM, antusiasme siswa terlihat dari tingginya tingkat kehadiran.
Dari total 815 siswa, sekitar 95 persen hadir mengikuti pembelajaran di sekolah. Sementara sekitar 40 siswa lainnya tidak masuk dengan berbagai alasan, di antaranya sakit dan izin.
Bagi para siswa, kembali belajar di ruang kelas memberikan pengalaman yang berbeda dibandingkan pembelajaran jarak jauh. Mereka bisa lebih mudah memahami materi, berinteraksi langsung dengan guru, hingga kembali berdiskusi bersama teman-teman.
Salah seorang siswa kelas VII, Faezha Pasha, mengaku senang bisa kembali ke sekolah setelah sekian lama belajar dari rumah.
Kebahagiaan serupa juga dirasakan para guru. Meski demikian, kegiatan belajar mengajar belum sepenuhnya kembali normal karena kondisi kualitas udara di Palangka Raya masih perlu diwaspadai.
Pihak sekolah masih menerapkan sejumlah penyesuaian, mulai dari pengurangan jam pelajaran hingga pengaturan waktu masuk dan pulang sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali kabut asap.
Kepala SMP Negeri 6 Palangka Raya, Slamet Miharto, menyambut baik dimulainya kembali pembelajaran tatap muka. Namun, pihaknya tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya demi menjaga kesehatan para siswa dan tenaga pendidik.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan PTM terbatas mulai diberlakukan pada 29 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan kualitas udara, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
“Mulai 29 Oktober 2026, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menyesuaikan kondisi kualitas udara, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah,” ujar Jayani.
Kebijakan ini berlaku bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta. Termasuk lembaga pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan belajar dimulai pukul 07.30 WIB dengan durasi pelajaran yang dikurangi. Sekolah juga diminta meniadakan aktivitas di luar ruangan untuk meminimalkan paparan polusi udara.
Selain itu, pihak sekolah diwajibkan memastikan ruang kelas dalam kondisi aman dan nyaman serta mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker selama kegiatan belajar berlangsung.
“Kami meminta satuan pendidikan mengurangi waktu belajar, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta mewajibkan penggunaan masker. Kami juga mengimbau orang tua agar membekali anak-anaknya dengan air minum dari rumah,” jelasnya.
Meski hujan mulai membersihkan udara dan aktivitas sekolah perlahan kembali berjalan, kewaspadaan tetap diperlukan. PTM terbatas menjadi langkah awal mengembalikan aktivitas pendidikan seperti sediakala, sembari memastikan kesehatan siswa dan tenaga pendidik tetap terlindungi. (red/yd)













