Muara Teweh, Nusaborneo.com – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhamad Mufid secara langsung melakukan kunjungan ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Pijar Barito di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kamis (02/11/23).
Dalam kunjungan nya yang didampingi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Gunawan dan staf Agus Dwisusanto dan Gani Nugraha, disambut baik oleh Ketua OBH Pijar Barito Kotdin Manik di Sekretariat OBH Pijar Barito.
Disampaikan Mufid kunjungan pihaknya, dalam rangka memberikan pengarahan dalam pengoptimalisasisasian anggaran pelaksanaan Bantuan Hukum Gratis (BHG).
Mengingat OBH Pijar Barito ini merupakan salah satu dari sembilan (9) OBH yang mendapatkan tambahan anggaran pelaksanaan bantuan hukum gratis.
“Untuk penyerapan OBH Pijar Barito sudah bagus, hanya saja perlu lebih dioptimalisasikan sisa anggaran yang tersedia,” ucap Mufid.
Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan perihal kegiatan bantuan hukum Non Litigasi dari OBH.
“Untuk kegiatan Non Litigasi seperti penyuluhan hukum, OBH Pijar Barito bisa berkolaborasi dengan penyuluh hukum yang ada di Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyelenggaraannya,” tukasnya.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Ketua OBH Pijar Barito Kotdin Manik pasca mendengarkan arahan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalteng itu, mengaku siap memaksimalkan sisa anggaran yang tersedia.
“Untuk memaksimalkan anggaran yg ada pada kegiatan bantuan hukum Non Litigasi, kami akan melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pendampingan di luar pengadilan,” demikian tuturnya. (red/tim)













