Sukamara, Nusaborneo.com – Bagi nelayan, melaut bukan sekadar aktivitas mencari ikan. Di balik perahu yang berangkat menuju laut, ada kebutuhan keluarga yang harus dipenuhi, usaha yang terus dijalankan, serta harapan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik.
Harapan itulah yang menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Gerai Layanan Perizinan Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nelayan yang digelar di Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, pada 3–4 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah.
Analis Pertanahan pada Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Ir. Angga Ramadhan Prayogi, S.T., mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan kolaborasi dalam penataan akses Reforma Agraria.
Menurut Angga, kehadiran layanan perizinan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat mendekatkan pelayanan sekaligus membantu nelayan memperoleh legalitas bagi usaha yang mereka jalankan.
“Legalitas usaha bukan sekadar dokumen. Dengan memiliki NIB, nelayan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengakses permodalan, pembiayaan, bantuan pemerintah, serta berbagai program pengembangan usaha,” kata Angga.
Bagi nelayan, legalitas tersebut dapat menjadi salah satu pijakan untuk mengembangkan usaha yang selama ini dijalankan.
Tidak berhenti pada penerbitan dokumen, penguatan legalitas juga menjadi bagian dari upaya membuka akses ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu menjadi semakin relevan karena Desa Sungai Damar merupakan salah satu calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.
Penguatan legalitas usaha diharapkan dapat mendukung pengembangan potensi masyarakat nelayan sekaligus kawasan secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, GTRA Provinsi Kalimantan Tengah mendorong agar penataan aset dapat berjalan seiring dengan pembukaan akses bagi masyarakat.
Sebab, bagi nelayan, sebuah nomor izin usaha bukan hanya angka di atas dokumen. Di baliknya ada pintu menuju kesempatan untuk mengembangkan usaha, memperkuat ekonomi keluarga, dan membangun masa depan yang lebih baik. (red)













