Palangka Raya, Nusaborneo.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia sekaligus peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kalteng.
Rapat persiapan dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Plt. Sekda, dan digelar di Ruang Rapat Bajakah Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/10/2025).
“Selaku pemerintah daerah, kami siap untuk mensukseskan kegiatan peresmian Posbakum Desa/Kelurahan serta menyambut kunjungan Menteri Hukum Indonesia di Kalimantan Tengah,” ujar Sunarti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng, Hajrianor, menyampaikan bahwa sebanyak 1.571 desa dan kelurahan di Kalteng telah memiliki Posbakum yang siap diresmikan. “Kami bersyukur, pembentukan Posbakum di Kalteng telah mencapai 100 persen sejak 18 September 2025. Saat ini, kami terus melaksanakan kegiatan pendampingan dan pelatihan bagi para paralegal di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.
Kalteng menjadi provinsi keenam yang dikunjungi Menteri Hukum Indonesia dalam rangka peresmian Posbakum, setelah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, dan DKI Jakarta.
Rapat juga membahas aspek teknis seperti kesiapan lokasi peresmian, daftar undangan kepala desa dan lurah, serta dukungan fasilitas dan konsumsi peserta dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Sunarti menambahkan, hingga saat ini persiapan kegiatan telah mencapai 90 persen, termasuk koordinasi dengan tim protokol Menteri Hukum Indonesia terkait susunan acara dan rencana kunjungan. (Mda).













